Bali  

Bali Lakukan Berbagai Pembenahan, Para Turis Harus Tahu ini!

lpkpkntb.com – Bali-  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno menilai, tujuan pungutan ini baik, yaitu agar wisatawan mancanegara yang datang ke Bali turut melestarikan budaya, alam, adat dan budaya.

“Ini sedang kami diskusikan. Sedang kami telaah, dan nanti setelah mendapatkan kekuatan hukumnya, baik itu melalui Perda maupun melalui regulasi lainnya, tentunya akan disosialisasikan. Saat ini, kita minta masukan dari semua pihak,” imbuh Sandi.

Dia juga menambahkan, “Saya pribadi, karena Bali ini menjadi tumpuan pariwisata Indonesia, kita harus pastikan bahwa Bali ini adalah destinasi wisata yang berkualitas, berbasis budaya, bermartabat tapi berkelanjutan.”

Tahun ini Indonesia menargetkan kunjungan wisatawan asing lebih dari 8 juta orang, dan Bali berperan memenuhi separuh dari target itu.

 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikumpulkan melalui Passenger Exit Survey 2022 menunjukkan, Bali memegang 46,72 persen dari seluruh kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. Eropa menjadi sumber wisatawan asing tertinggi ke Bali dengan 32 persen, sedangkan kawasan Oseania menyumbang 24 persen.

Wilayah lain yang berada di bawah Bali sebagai tujuan kunjungan wisata adalah Jakarta dengan 13,03 persen dan Kepulauan Riau sebesar 11,81 persen dari total wisatawan asing yang masuk ke Indonesia.

Bali Lakukan Berbagai Pembenahan

Pengamat pariwisata yang juga guru besar Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Denpasar, Bali, Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana menilai, penerapan pungutan Rp 150 ribu ini juga salah satu upaya memilah calon wisatawan dan menjadi bentuk kepedulian wisatawan asing sendiri, terhadap budaya Bali.

“Itu salah satunya menyeleksi wisatawan yang berkelas yang masuk Bali. Karena kita takutnya, wisatawan yang datang itu tidak punya bekal yang cukup. Mengemis di jalan, mereka sering mabuk, berkelahi di antara mereka, itu yang terjadi,” ujarnya ketika berbicara kepada VOA.

Karena itulah, Raka Suardana mendukung sepenuhnya rencana penetapan pungutan tersebut.

Di sisi lain, Raka Suardana menyebut, Bali mengalami banyak persoalan semenjak kebijakan bebas visa bagi wisatawan asing diterapkan. Kasus kekerasan di jalan, pelanggaran lalu lintas, pelanggaran ketertiban meningkat.

Demikian pula, dalam beberapa waktu terakhir, tindakan wisatawan asing yang tidak menghormati budaya dan kepercayaan masyarakat Bali, terus terjadi.

Dia memberi contoh, bagaimana buruknya perilaku wisatawan asing di gunung atau pohon yang dianggap suci. Selain itu, wisatawan asing yang berkantong cekak juga mencari nafkah di Bali dalam berbagai profesi yang jelas melanggar aturan.

Pencabutan fasilitas bebas visa bagi wisatawan asing dari negara tertentu, dipercaya mengurangi persoalan. Mulai Juni lalu, Gubernur Bali juga mengeluarkan Surat Edaran tentang pedoman perilaku wisatawan asing.

Langkah-langkah itu diambil untuk mengembalikan kualitas wisata Bali sendiri.