lpkpkntb.com – Ngeri seorang WNI bernama Anton Gobay, 29, bersama dua warga negera Filipina yang berprofesi sebegai pilot pesawat di Filipina ditangkap polisi Filipina atas kasus kepemilikan senjata api di wilayah Kiyamba, Provinsi Sarangani, Sabtu (7/1/2023) waktu setempat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (12/1/2023), mengatakan Polri mengirim delapan orang ke Filipina dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigjen didampingi Athase Polri di bawah koordinasi Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) bersama Athase Pertahanan dan perwakilan BIN.
“Semua masih berproses oleh otoritas kepolisian Filipina dan tim dari Mabes untuk laksanakan joint investigasi kepemilikan senjata api ilegal,” ujar Dedi.
Dedi menyebut tim Polri sudah di Manila langsung bergerak menuju KBRI untuk berkonsolidasi dengan jajaran KBRI Manila sekaligus menerima arahan dari Duta Besar Indonesia. di lansir dari Solopos.com. Sabtu, (13/1/23).
Kemudian, tim Polri bertemu dengan Philipines National Police (kepolisian Filipina) dalam rangka kerja sama penanganan WNI yang ditangkap membawa senjata api ilegal bernama Anton Gobay.
Anton Gobay membeli belasan senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…