Bahaya! NTB Darurat Narkoba ” War On Drugs” BNN Tangkap 11 Pelaku Narkoba, Sita 3,5 Kilo Sabu, 6 Kilo Ganja, dan 2.000 Butir Ekstasi

lpkpkntb.com – NTB–  Berita penangkapan 11 pelaku penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB.

Penangkapan tersebut dijelaskan paling besar dilakukan BNN NTB di Jalan Gili Trawangan, Lingkungan Taman, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Di tempat itu, petugas BNN menangkap tersangka AS, M, S, dan H. Pria berinisial AS merupakan pecatan polisi. ” Di tangan para tersangka ditemukan barang bukti sebanyak 3,19 kilogram sabu dan 2.000 butir ekstasi,” kata Kepala BNN NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha, Senin yang di lansir dari laman Lombokpost. Kamis, (15/6/23).

Para tersangka pengedar narkoba berjalan ke ruang tahanan kantor BNN NTB, Senin (12/6). Sedang Proses Hukum. Dok. (Harli/Lombok Post).

Kemudian, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda dalam rentang waktu Maret-Juni 2023.

Penangkapan kedua dilakukan di BTN Griya Taman Sari, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat (Lobar) pada 27 Maret lalu.

Di sini petugas menangkap tersangkanya berinisial IN dengan barang bukti 2,9 kilogram ganja

Masih di bulan April, tim BNN menangkap NP di wilayah Rembiga, Kota Mataram. NP tertangkap saat mengambil paket berisi ganja di wilayah Jalan Adi Sucipto. ”Total barang buktinya 905 gram,” imbuhnya.

Pada 26 April dilakukan penangkapan terhadap H dan KJ. Dua jaringan pengedar sabu itu tertangkap saat hendak melakukan transaksi untuk mengedarkan sabu.

“Kami temukan barang bukti sabu 254,22 gram,” ungkapnya.

Kemudian, di bulan April, tim berantas BNN NTB menangkap seorang kurir berinisial HT.

Penangkapan dilakukan saat HT mengambil paket parsel berisi ganja di salah satu kantor jasa pengiriman barang di wilayah Taliwang, Sumbawa Barat.