lpkpkntb.com – Pejuang lahan mandalika berencana laporkan pembangunan rumah relokasi eks warga pemilik lahan ke APH.
Kata M Samsul Qomar, ” Pembangunan 120 unit rumah di lahan seluas 2 hektare di dusun Ngolang Desa Kute – Lombok Mandalika di duga syarat korupsi,” imbuhnya.
” Saya sebagai jubir sekaligus koordinator pejuang lahan mandalika menemukan unsur unsur yang mencurigakan sehingga menduga pembangunan perumahan yang di peruntukkan untuk relokasi warga eks sirkuit penuh rekayasa dan terindikasi praktek koruptif, ” tegas MSQ pada media.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…