lpkpkntb.com – Pejuang lahan mandalika berencana laporkan pembangunan rumah relokasi eks warga pemilik lahan ke APH.
Kata M Samsul Qomar, ” Pembangunan 120 unit rumah di lahan seluas 2 hektare di dusun Ngolang Desa Kute – Lombok Mandalika di duga syarat korupsi,” imbuhnya.
” Saya sebagai jubir sekaligus koordinator pejuang lahan mandalika menemukan unsur unsur yang mencurigakan sehingga menduga pembangunan perumahan yang di peruntukkan untuk relokasi warga eks sirkuit penuh rekayasa dan terindikasi praktek koruptif, ” tegas MSQ pada media.