Lpkpkntb.com—Sebanyak lima perguruan tinggi (PT) yang ada di Jawa Barat (Jabar) tutup setelah izinnya dicabut oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Lima kampus yang tutup itu tersebar di wilayah Bandung, Tasikmalaya, Bogor, dan Bekasi.
Adapun pencabutan izin itu dibenarkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jabar-Banten, Samsuri, dalam keterangan resminya.
Samsuri menjelaskan bahwa dari akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 ada lima perguruan tinggi (swasta) yang sudah dicabut izin operasionalnya oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya, ditemukan pula 37 PT yang mesti dilakukan pembinaan. Lima di antaranya akhirnya mendapat sanksi tegas karena terbukti melanggar aturan Permendikbud No.7/2020.
Pelanggaran tersebut salah satunya disebabkan karena memberlakukan pembelajaran fiktif hingga jual beli ijazah.
Meski tak mengungkap kampus mana saja yang tutup, namun merujuk pada situs pddikti.kemdikbud.go.id, PT yang berstatus tutup yakni:
1. STIE Tridharma