Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan sederet masalah lain terkait dengan tenaga honorer..!! Hasilnya Bikin Terkejut

Tidak hanya itu, mengungkapkan saat ini jumlah ASN terbesar ada di rentang usia 51-60 tahun.

“Kalau kita melihat dari sisi usia maka yang terbesar itu adalah ASN yang berusia antara 51-60 tahun, ini jumlahnya paling besar 1.494.994 orang,” paparnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (21/11/2022) dilansir dari CNBC Indonesia.

Jika mengacu pada Peraturan Kepala Badan kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020, pada Pasal 7 ayat (2) yang menyebutkan bahwa Batas Usia Pensiun yakni 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan;60 (enam puluh tahun). Itu artinya, jumlah ini cukup banyak untuk nantinya berkurang akibat usia tersebut akan banyak yang pensiun.

Selain masa jabatan, BKN juga menemukan adanya 5.943 tenaga honorer yang mendapatkan gaji lebih dari Rp 10 juta per bulan. Sedangkan di sisi lain, ada tenaga honorer yang tidak mendapatkan gaji resmi sama sekali. BKN mencatat jumlahnya sebanyak 261.023 orang.

“Dari sisi gajinya, ini gajinya agak aneh juga ada yang di atas 10 juta, non ASN di atas 10 juta ada 5.943 orang, tapi ada juga yang tidak punya gaji sama sekali, kosong, ini juga agak mengherankan kenapa mereka bekerja sebagai non ASN tapi tidak bergaji sama sekali ada 261.023,” paparnya.

Menurutnya, sebanyak 261.023 tenaga honorer yang terdata ‘kosong’ atau tidak digaji tersebut karena anggaran pengganjiannya tidak bersumber pada anggaran resmi sehingga tidak bisa didata nominal pasti gajinya.

“Mungkin mereka tidak dibayarkan dari APBD sehingga tidak ada bukti, biasanya dibayarkan dengan saweran, dana taktis, dan lain-lain yang tidak bisa dipertanggung jawabkan pengeluarannya, tidak ada kwitansinya,” katanya.

(Ron/Abi).