Berikut adalah daftar lengkap kader yang dipecat beserta alasan dan daerah asal mereka:
- Joko Widodo (Jokowi): Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon yang diusung PDIP pada Pilpres 2024.
- Gibran Rakabuming Raka: Melanggar etik partai dengan maju sebagai calon wakil presiden dari partai lain.
- Bobby Nasution: Melanggar etik partai dengan maju sebagai calon gubernur dari partai lain.
- Effendi Muara Sakti Simbolon: Melanggar etik partai dengan mendukung calon yang tidak diusung PDIP pada Pilkada 2024.
- Lalu Budi Suryata (Nusa Tenggara Barat): Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- Putu Agus Suradnyana (Bali): Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- Putu Alit Yandinata (Bali): Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah): Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- Hugua (Sulawesi Tenggara): Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- Elisa Kambu (Papua Barat Daya): Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- John Wempi Wetipo (Papua Tengah): Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- Willem Wandik (Papua Tengah): Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- Suprapto (Sorong, Papua Barat Daya): Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- Gunawan H.S.: Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- Weski Omega Simanungkalit (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara): Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon PDIP pada Pilkada 2024.
- Arimitara Halawa (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara): Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon PDIP pada Pilkada 2024.
- Camelia Neneng Susanty Sinurat (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara): Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon PDIP pada Pilkada 2024.
- Sihol Marudut Siregar (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara): Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon PDIP pada Pilkada 2024.
- Hilarius Duha (Nias Selatan, Sumatera Utara): Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon PDIP pada Pilkada 2024.
- Yustina Repi (Nias Selatan, Sumatera Utara): Melanggar etik partai dengan tidak mendukung calon PDIP pada Pilkada 2024.
- Nama tidak disebutkan: Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- Nama tidak disebutkan: Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- Nama tidak disebutkan: Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- Nama tidak disebutkan: Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- Nama tidak disebutkan: Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- Nama tidak disebutkan: Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
- Nama tidak disebutkan: Melanggar etik partai dengan maju Pilkada 2024 dari partai lain.
Pemecatan ini merupakan langkah tegas PDIP dalam menegakkan disiplin dan menjaga konsistensi dukungan kader terhadap keputusan partai dalam kontestasi politik nasional dan daerah.
Sumber