BACA! Pemilu 2024 Kerja Bawaslu Dalam Muatan Lokal Gumi Dayan Gunung ? Ria Sukandi

lpkpkntb.com – KLU – Asih Asah Asuh pesan moral syarat makna, mengandung norma saling mengasihi, merawat dan saling mengingatkan dalam hal kebaikan.

Moral sebagai pondasi saling menghargai antara sesama, tidak terkecuali lingkungan dan alam yang diciptakan tuhan.

Di masyarkat lokal Bayan terdapat dua sendi yang tidak terpisahkan yaitu Agama dan Adat, istilah ini disebut Sapatan Mawi Adat Ambayani bermakna Agama Bersendikan Adat dan Adat Bersendikan Agama.

Istilah di atas mengandung makna universal, pelaksanaan agama dalam pemahaman tradisi lokal Bayan merupakan hal yang fundamental terhadap keberlangsungan semua segmen berkehidupan.

Sebaliknya Adat bersendikan Agama lebih menitik beratkan pada penanaman moral adab dan etika seseorang agar tumbuh menjadi manusia yang memiliki Budi pekerti yang luhur dan syarat dengan nilai kejujuran.

Belakangan muatan lokal menjadi salah satu tema khusus dalam kerja- kerja kepemiluan seperti, melibatkan unsur tokoh masyarkat sebagai penguatan pengawasan partisipatif dan peningkatan partisipatif pemilih disetiap ajang pemilu.

Pelibatan unsur tokoh masyarakat atau lebih khusus lagi tokoh masyarakat adat dapat diharapakan berpengaruh terhadap keberlangsungan kerja pemilu, bagimana tidak tokoh adat memilki lokus dan entitasnya tersendiri dalam menggerakkan.

Kerja- kerja kepemiluan membutuhkan kemampuan, strategi dan inovasi sebagai alternatif mengakselerasikan diri dengan tuntutan kekinian. Salah satunya dengan hal- hal yang unik dan menarik yang dapat disajikan.

Seperti melibatkan tokoh adat setempat pada pewacanaan isu ke lokalan tentang Etika dan Estetika penyelenggaran pesta demokrasi atau pemilu, salah satunya mendorong isu lingkungan dan alam sebagai pemantik yang patut dihargai oleh setiap peserta pemilu.

Mengotori lingkungan disaat kampanye terbuka dan memanfaatkan pohon sebagai media menempel stiker dan bener atau baliho oleh peserta pemilu merupakan etika ubmoral karena dapat menyakiti pohon (dalam konteks menghargai pohon mahluk hidup ciptaan tuhan).

Paradigma ini diharapkan terbangun, lambat laun disadari.

Terlebih dapat memberikan pendidikan politik di lokusnya agar tidak terjadi politik uang sebagai cara membumikan manusia yang memanusiakan.

Salah satu sifat dasar manusia adalah mempengaruhi dan dipengaruhi, pun jika boleh memilih, mempengaruhi orang lain dirasa lebih bermartabat daripada dipengaruhi.

Berangkat dari itu kaidah aturan menjadi tolak ukur yang dapat digunakan untuk menentukan pilihan.

Pemilu sebagai dasar konstitusi keberlangsungan Negara demokrasi, penyelnggara sebagai penjamin utamanya, menjadi sasaran utama dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.

Sehingga moral adab dan etika hal utama yang wajib tertanam kuat guna menjalankan misi Bawaslu sebagai penyelnggara pengawasan, pencegahan dan penindakan.

Seperti yang telah diuraikan di atas. Misi Bawaslu tercapai manakala, pihak yang dapat dijadikan mitra kerja seperti Muspida (Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Kejaksaan), KPUD Lombok Utara, Tokoh Masyarakat, Pondok-pondok Pesantren, lembaga politik dan kelompok masyarkat bersama- sama menghendaki Pemilu yang Jujur, bersih dan adil (Jurdil). Terlebih Perss sebagai trigger kontrol seluruh rangakaian kepemiluan.

Solihin dalam laman www.bawaslu.go.id peran Perss pada Pilkada lubuk Linggau.

Peran Perss terdiri dari empat bagian yaitu Pertama, pers sebagai media informasi, ke dua Perss sebagai media pendidikan, ketiga Perss sebagai media kontrol dan ke empat Perss sebagai media hiburan yang dapat menyejukkan.

Untuk menghindari intervensi negative pihak lain, maka Bawaslu Lombok Utara diharapkan membangun kemitraan terhadap Pers dengan tidak mengecualikan peran pihak lainnya sebagai mitra kerja.