Auditorium UIN Mataram, Seminar & Bedah Buku ” Fikih Hak Anak Pandangan Alquran dan Hadist dan Konvensi Internasional

Katanya ” setiap anak berhak menikmati setiap hak nya, karena setiap anak berhak tumbuh, bermain, belajar, dan berkembang secara bermartabat, sekali lagi * for every child, every right*. Oleh karena itu  hak anak ini harus serius untuk kita terapkan baik dalam tradisi hukum di Indonesia maupun hasil adopsi dari hukum Internasional yang berlandaskan pada Alqur’an dan Al-Hadist.

Pada kesempatan tersebut simbolis penyerahan buku yang berjudul ” Fikih Hak Anak, Menimbang Pandangan Al-Quran, Hadist, dan Konvensi Internasional Untuk Perbaikan Hak-Hak Anak”, di wakili  dari perwakilan Pusat Study Gender (PSG), Dosen Ratnawati, M. Ag, salah satu Dosen di Institut  Agama Islam Qamarul Huda Bagu (IAQH) Lombok Tengah. Tegasnya” Adanya kegiatan bedah buku ini  terutama dapat di jelaskan dan dapat pula di implentasikan oleh masyarakat luas diantaranya: hak untuk hidup dan tumbuh berkembang, hak mendapatkan perlindungan, hak mendapatkan nafkah maupun kesejahteraan, dan tentu nya hak mereka mendapatkan pendidikan, gizi yang baik, hak pendapatkan keadilan maupun persamaan dan tentu nya mendapatakan cinta kasih dari keluarga maupun masyarakat, sehingga anak itu sendiri tidak lagi terabaikan oleh siapapun terutama hukum.

Lanjut katanya ” Anak adalah aset keluarga, aset daerah dan bagian dari aset Bangsa yang harus mendapatkan perlakuan yang baik terutama apa yang menjadi hak nya karena suatu saat nanti ia menjadi manusia yang berguna serta memiliki kemampuan dan dedikasi hidup yang mampu dikembangkan di tengah-tengah Masyarakat, terutama peran orang tua ini penting karena pendidikan yang paling utama dan pertama ada pada keluarga, sekolah, lingkungan dan masyarakat .(Bie).

*Pidato Kunci :*
Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P.* (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia)

*Narasumber:*
1.Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, M.A. (Penulis/Dosen Fakultas Syariah dan Hukum IAIN Syekh Nurjati Cirebon)
2.Lies Marcoes-Natsir, MA – (Penulis/Direktur Eksekutif Rumah KitaB)
3.Usman Hamid, S.H., M.Phil (Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia)
4.Prof. Atun Wardatun, MA, PhD (UIN Mataram.