Lpkpkntb.com – Mataram-NTB- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kelebihan pembayaran premi BPJS Kesehatan di Pemerintah Kota Mataram senilai Rp710 Juta pada tahun anggaran 2023 diakui oleh Kadis Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan.
Kadis dr. H. Emirald mengatakan bahwa temuan tersebut disebabkan adanya data yang belum dilakukan Rekonsiliasi antara BPJS Kesehatan, Dinas Sosial dan Dukcapil.
Baca: Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan Istrinya ke Dirreskrimum Polda NTB Atas Dugaan Ini
Penjelasan dr. Emirald sangat jauh berbeda dengan penjelasan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Mataram, Agung Utama Muchlis.
Saat ditemui di Mataram beberapa waktu yang lalu, Agung mengatakan bahwa Rekonsiliasi data peserta BPJS Kesehatan dengan pemkot Mataram tetap dilakukan. Bahkan dilakukan tiga bulan sekali.
Jika benar Rekonsiliasi tetap dilakukan, apakah mungkin akan terjadi kesalahan data dan terdapat kelebihan pembayaran senilai ratusan juta tersebut.
Bahkan Agung sempat tidak mengakui bahwa adanya kelebihan pembayaran premi BPJS Kesehatan TNI Polri ASN dan sejumlah profesi yang telah memiliki upah dan pekerjaan yang ditemukan oleh BPK.
Baca: Balon Wagub NTB Diduga Gelapkan Uang Rekan Bisnis
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…