Astaga! Perseteruan Di Jalur Pendakian Sembalun Bikin Heboh Kawasan

Ketua APPR (Hamka) menerangkan bahwa Masalah ini tidak boleh dibiarkan berkelanjutan harus ada sikap serius yang dilakukan sebelum ada perseteruan lebih jauh yang bisa saja mengakibatkan hal hal yang tidak diharapakan yang tentunya bisa berdampak terhadap terganggunya keamanan,kenyamanan para wisatawan,pengunjung nantinya,dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang seharusnya memperjuangkan dan turun untuk menyelesaikan persoalan di jalur pendakian Rinjani di wilayah Sembalun serta harus berpihak terhadap kepentingan asosiasi asosiasi yang di wilayah Lombok Timur dalam bentuk kebijakan mengeluarkan regulasi yang berpihak serta melindungi para pelaku usaha setempat,” ungkap ketua APPR (Hamka).

85% para wisatawan mendaki lewat jalur pendakian Sembalun,namun seakan asosiasi mereka merasa lebih menguasai , kami jelas tidak ingin hanya dijadikan penonton semata yang dianggap tidak memiliki kemampuan dan sumberdaya ,jelas ini sesuatu yang tidak bisa dibiarkan , hal ini bisa membuat kemajuan perkonomian melalui dunia pariwisata merosot akibat cara cara yang sekan ingin menguasai zona yang tidak pada wilayah mereka,”ungkapnya.

Pada intinya pemisahan wilayah pada usaha pendakian Rinjani antara Sembalun dan Senaru lebih baik dilakukan baik juga terhadap sumberdaya yang ada agar khusunya di jalur pendakian sembalun agar warga tempatan di sembalun haruslah diprioritaskan untuk bisa menjalankan aktivitas aktivitas usaha juga lainnya meskipun ada juga sumber daya dari luar ,,namun kami tidak ingin merasa tersisihkan di wilayah kami sendiri dan di rendahkan.

Ketua APPR juga berharap aspirasi dan keadaan yang tengah terjadi antara asosiasi asal Senaru dan Sembalun segera disikapi serta kami minta sesegera mungkin PEMKAB dalam Hal Ini Dinas Pariwisata Lotim melakukan upaya upaya untuk mengatasi persoalan yang tengah dihadapi,dikhawatirkan berdampak besar terhadap kenyamanan serta keamanan para pengunjung/wisatawan jika masih terjadi maslah ini,”tutup Ketua APPR (Hamka)

(**)