ASTAGA! Oknum Aparat Desa Kabupaten Maros diduga ikut cari untung dalam penjualan lahan

Lpkpkntb.com – Menyikapi sebuah video dan aduan masyarakat desa Tellumpoccoe Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros Sulawesi selatan, terkait adanya oknum aparatur desa yang di duga terlibat sebagai pengurus pembebasan lahan yang rencananya akan di jadikan kawasan perumahan

Seorang warga desa tellumpoccoe mengirimkan video berdurasi singkat, ke nomor aduan, di mana video tersebut memperlihatkan seorang oknum anggota perangkat desa yang terlibat sebagai pengurus jual beli lahan warga kepada developer,

Tak hanya terlibat pengurusan, perangkat desa Tellumpoccoe juga tidak pernah men sosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat

Sumber menyayangkan tidak adanya sosialisasi terlebih dahulu yang biasanya di lakukan oleh perangkat Desa bila mana dalam wilayahnya akan terjadi transaksi jual beli lahan ataupun pembebasan lahan, terlebih lagi lahan tersebut akan di bangun perumahan yang artinya akan di huni oleh orang banyak,

Mirisnya lagi dalam hal ini ada oknum perangkat Desa yang terlibat pengurusan jual beli tanah milik warga, pada video tersebut sangat jelas nama oknum di sebutkan, sebagai pengurus dan ikut menerima upeti,

Semestinya sebagai aparatur desa iya harus berada pada posisi netral sesuai tupoksi dan peraturan Perundang undangan di mana setiap aparatus sipil maupun perangkat desa tidak boleh terlibat urusan jual beli dalam bentuk apapun yang di luar daripada tupoksinya sebagai aparatur negara,