Lpkpkntb.com – Laporan dugaan gratifikasi Bank Jateng itu dilaporkan oleh IPW pada Selasa, 5 Maret 2024, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sugeng menjelaskan bahwa dugaan gratifikasi Bank Jateng itu berdalih dengan menyebut adalah sebuah cashback. Cashback dalam dugaan kasus itu berjumlah 16 persen dari total nilai premi.
Baca ini;
Waow! 7 Daftar Uang yang Di Miliki Prabowo Subianto
Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 untuk 1.3 juta formasi
Dilansir laman viva.co.id. Indonesia Police Watch (IPW) resmi melaporkan dugaan gratifikasi yang melibatkan direksi Bank Jateng dan pejabat di Jawa Tengah. Begini duduk perkara mulai dari dugaan gratifikasi hingga bantahan langsung dari Ganjar Pranowo.
Dugaan laporan gratifikasi itu turut menyeret nama Ganjar Pranowo yang kala itu menjabat gubernur Jawa Tengah. Diduga ada aliran dana yang masuk kepada Ganjar Pranowo.
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…