Lpkpkntb.com – Di Kabarkan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI buka suara usai kabar bahwa Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menarik dananya dari bank BUMN tersebut.
Kemudian, kabar ini lekas direspons pihak BSI melalui keterangan resminya pada Rabu (5/6/2024).
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, BSI sejatinya terus berkomitmen untuk selalu melayani dan mengembangkan ekonomi umat melalui upaya kolaborasi dengan mitra strategis dan seluruh stakeholders.
Dia mengatakan, komitmen BSI terutama dalam upaya mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Lebih dari itu, BSI juga turut menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik instansi maupun perorangan.
“Kami berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujar Wisnu.
Pernyataan resmi BSI ini sejalan dugaan Muhammadiyah yang memilih menarik dananya karena alasan ideologis, khususnya kecenderungan penggunaan dana oleh BSI yang mengalirkan pembiayaan bukan ke UMKM, melainkan ke korporasi.
Lebih lanjut, Wisnu menyebut bahwa emiten bersandi BRIS ini senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat sesuai syariat Islam. Dalam hal ini, BSI akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk nasabahnya.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…