“Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut, sehingga tentunya hadir,” ucap dia.
Enny tidak menjawab lebih lanjut ketika ditanya, apakah terdapat alasan yang dapat menjadi pembenaran menteri-menteri itu tidak memenuhi panggilan Mahkamah, seperti adanya kunjungan kerja atau tidak memperoleh izin Presiden Joko Widodo.
Enny menyebutkan, Mahkamah sudah memiliki pertimbangan tersendiri di balik keputusan mereka memanggil 4 nama menteri itu ke dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
“Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait (Prabowo-Gibran, red.) dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut,” ujar dia.
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal pertanyaan lain, semisal, mengapa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak termasuk dalam daftar nama menteri yang dipanggil MK.
Padahal, capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga memasukkan soal pengangkatan 271 penjabat kepala daerah sebagai salah satu dalil permohonan sengketa Pilpres 2024.
Seperti diketahui MK memutuskan untuk memanggil 4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri itu yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo, Senin (1/4/2024).
Satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada hari itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodasi permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, yang memang sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.
Ia mengatakan, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodasi keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.
“Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024),” kata Suhartoyo.
Berkah Terselubung
Kubu capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, menganggap tidak masalah Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres 2024.
Bahkan menurut Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, hal itu menjadi blessing in disguise atau berkah terselubung bagi pihaknya.
Karena menurut Otto, pihaknya tidak perlu mengeluarkan banyak tenaga lagi mencari saksi yang menguntungkan pihaknya.
“Kami terus terang saja fine-fine saja, bahkan kami mungkin lebih yakin kalau menterinya bersedia datang, semuanya akan lebih jelas dan tuntas. Kalau para menteri ini datang, kami tidak capek lagi mencari saksi-saksi yang lain,” ujar kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, kepada wartawan pada Senin (1/4/2024).
“Kalau saksi-saksi yang lain kan pasti hanya sifatnya sepotong-sepotong, tapi kalau sudah menteri menjelaskan ya tuntas,” tambah Otto.
Otto meyakini, kesaksian para menteri itu dapat meringankan tugas pembuktian kuasa hukum Prabowo-Gibran.
“Contoh umpamanya, kalau umpamanya Bu Risma dan Bu Sri Mulyani dipanggil, soal bansos kan klir. Saya tidak perlu lagi cari ahli-ahli yang lain lagi dong. Istilahnya ini blessing in disguise buat kita sebenarnya, dengan dihadirkannya nanti para menteri ini,” ungkap dia.
Ia juga meyakini, Tri Rismaharini, Menteri Sosial yang notabene kader PDI-P, tidak akan memberatkan mereka dan bakal memberikan keterangan yang sejalan dengan keyakinan mereka bahwa penggelontoran bansos tidak berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.
“Saya harus berpikir positif. Biarpun Ibu Risma adalah orang PDI-P, saya harus berpikiran positif agar Bu Risma menceritakan yang sebenarnya,” ujar Otto. (*)