ASTAGA Masyarakat Lombok Tengah Ancam Turunkan Tiang Beton Listrik. Ali W: PT. PLN Jangan Enaknya Saja

Atas temuan pihaknya tersebut, Ali meminta kepada PT. PLN NTB untuk menghentikan sementara pekerjaan tersebut sembari memperbaiki atau melakukan penanaman ulang tiang beton sesuai dengan spek teknis yang sesungguhnya.

Ia juga meminta PLN UIW NTB untuk Memberikan surat peringatan kepada Vendor atau rekanan terkait atau memutus kontrak sebagai sebuah tindakan efek jera kepada perusahaan/Vendor/rekanan agar tidak asal-asalan dalam membangun sarana prasarana listrik karena akan berakibat fatal terhadap keselamatan jiwa manusia.

“Kami mensinyalir ada pemufakatan jahat dalam penentuan Vendor/rekanan pada projeck ini dengan dalih melakukan 3 (tiga) pembanding harga padahal sejak tahun 2009 sampai saat ini Vendor/rekanan pelaksananya adalah orang yang sama sementara pekerjaan yang dilakukan selalu menyisakan masalah ditengah-tengah masyarakat”, ujar Ali.

Tak hanya itu, KODE HAM NTB juga menyoroti tentang tidak adanya konvensasi yang diberikan PLN terhadap masyarakat yang lahannya digunakan oleh PLN NTB untuk penanaman tiang beton.

“Dengan adanya tiang di lahan warga, tentunya masyarakat dirugikan dengan adanya tiang tersebut. harga tanahnya menjadi turun dan tentunya warga agak terganggu dengan adanya tiang tersebut. oleh karena itu perlu diberikan konvensasi terhadap warga tersebut” terang Ali.

Dari hasil hearing di PLN UIW NTB tersebut, Ali mengatakan, pihak PLN NTB bersedia melakukan perbaikan dengan batas waktu yang telah Ia berikan.

Meski demikian, Ali merasa belum puas karena belum menemukan jalan keluar bersama pihak PLN terkait pemberian konvenasi terhadap warga pemilik lahan.

“Kami akan turun kembali dengan masa yang lebih besar dan membawa warga pemilik lahan untuk melakukan demonstrasi” ancamnya.