ASTAGA Masyarakat Lombok Tengah Ancam Turunkan Tiang Beton Listrik. Ali W: PT. PLN Jangan Enaknya Saja

Lpkpntb.com – Komunitas Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (KODE HAM NTB) mendatangi PT. PLN Kantor Unit Induk Wilayah (UIW) NTB Senin, (08/07/2024).

Kedatangan KODE HAM tersebut untuk meminta kejelasan dan pertanggung jawaban pihak PLN UIW NTB atas indikasi penanaman tiang beton yang dinilai tidak sesuai dengan spek yang terdapat di lintas Praya-Praya Timur.

“Harusnya penanaman tiang beton adalah 1/6 dari panjang tiang yang harus ditanam ke tanah, akan tetapi fakta yang kami temukan berdasarkan dokumentasi dan wawncara pekerja tidak sampai di tanah setengah sari 1/6 panjang tiang beton”, ungkap Ketua KODE HAM NTB, Ali Wardhana.

Baca Juga: Rekrutmen Seleksi CPNS 2024 Dibuka 40 Formasi Ketentuan Jadwal Tersedia

Ali mengatakan, pada tiang beton yang ditanam terdapat garis hitam yang semestinya menjadi batas penanaman, namun pihaknya banyak menjumpai garis hitam tersebut dihapus dan disembunyikan dengan cor-coran semen.

“Hal tersebut menghawatirkan karena kekuatannya kurang sehingga bisa membahayakan keselamatan penduduk karena posisi tiang beton berada di tempat yang ramai”, terangnya.

Masih kata Ali, Tiang sepanjang 13 meter tersebut banyak posisinya yang sudah miring dan tidak beraturan.

“Semestinya PT. PLN memiliki system evaluasi kepada Vendor yang mengerjakan untuk memaksimalkan spek tiang beton yang berdiri tersebut akan tetapi PT. PLN IUW NTB seolah melakukan pembiaran dan malah melanjutkan pada pemasangan kabel jaringan”, lanjutnya.