lpkpkntb.com – Jakarta. Inilah Kota suara kardus dipilih lagi oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk perhelatan Pilpres 2024 mendatang. Alasannya soal anggaran. Kalau menggunakan kotak suara aluminium lebih mahal karena butuh anggaran untuk pemeliharaan.
Seperti yang di kutip lpkpkntb.com dari poskota.co.id, Sebab, kotak suara berbahan alumunium berstatus Barang Milik Negara (BMN) yang memerlukan anggaran tahunan untuk penempatannya.
“Mengapa pertimbangan KPU menggunakan kotak berbahan ini? (kardus). Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, kotak suara aluminium itu statusnya aset milik negara, BMN. Mengelolanya menjadi berat bagi KPU, karena tidak selalu tersedia anggaran tiap tahun yang memadai untuk menempatkan kotak-kota suara ini,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, Kamis, (29/12/2022).
Hasyim khawatir kotak suara BMN ini akan berakhir di barang loakan lantaran barang alumunium masih punya nilai jual. Sementara di satu sisi, KPU tidak punya wewenang terhadap kotak-kotak suara dengan status BMN tersebut jika pemilu sudah usai.
“Yang paling sedih itu kalau kita ketemu di pasar loak, ketemu kotak suara dengan stiker aset dan kita tidak bisa apa-apa. Mau diambil juga bukan punya kita. Maka kotak aluminum ini sangat menggoda. Nilainya tinggi sehingga mendorong orang menguasai tanpa hak dan dijual di luar,” jelas Hasyim.
Oleh karena, Hasyim menegaskan, kotak suara berbahan alumunium tidak lagi digunakan untuk pemilu mendatang dan menggantinya dengan kotak suara berbahan dasar douplex.
Page: 1 2
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri yang…
Profesi wartawan adalah profesi yang membutuhkan kemampuan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi berita kepada…
Baru-baru ini, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan para kepala daerah dari partainya untuk…
Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN telah membuka pendaftaran Beasiswa Smart Scholarship 2025 hingga 6 Maret…
MATARAM - Setelah gugatannya dinyatakan NO oleh Pengadilan Tinggi Mataram, M. Fihiruddin melalui kuasa hukumnya,…
Menjelang Lebaran 2025, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan serangkaian program diskon untuk meringankan beban masyarakat…