Astaga!! Kasus Suhaili Mangkir dari Panggilan, Ini Alasannya

Kasus Suhaili Eks Bupati Lombok Tengah
Keterangan foto: Direktur Reskrimum Polda NTB (kiri) dan Abah Uhel (kanan).

Lpkpkntb.com – Mataram – Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili Fadhil Thohir, yang lebih dikenal dengan sebutan Abah Uhel, kini menghadapi peningkatan status kasus hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasus ini melibatkan laporan dari istrinya, Lale Laksmining Puji Jagat, yang menuduh Suhaili menikah lagi tanpa izin dan sepengetahuannya.

Baca: Sasaka NTB Akan Laporkan Pemkab dan PU Loteng ke KPK RI: Di Duga Gerbang dan Fasilitas Lain Tak Sesuai Standar

Peningkatan status kasus ini dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat, Jumat (2/8/2024), saat dikonfirmasi membenarkan peningkatan salah satu status kasus Abah Uhel.

“Ya, sudah naik penyidikan,” kata Syarif.

Meski satu kasus telah memasuki tahap penyidikan, Abah Uhel yang saat ini akan maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB, sebagai bakal calon Wakil Gubernur NTB mendampingi H. Zulkieflimansyah, masih berstatus sebagai saksi. “Masih saksi,” ucap Syarif.