Tidak hanya itu, Aliansi juga mendesak KPK agar segera mengusut Dana Korupsi 1 Triliun di APBD Perubahan Sumbawa Barat NTB yang digunakan interval waktu 4 bulan (Agustus – Desember 2024) oleh Bupati Sumbawa Barat, serta mendesak KPK mengusut CSR 900 M dari PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dalam 10 tahun terakhir yang jadi bancakan Anggota DPR RI Dapil NTB bersama Gubernur NTB, Bupati Sumbawa Barat juga Kasus Bandara Sekongkang Sumbawa Barat NTB.
Menyikapi tuntutan Aliansi Masyarakat tersebut, pihak KPK mengundang Muhammad Bahrun selaku korlap aksi untuk berdialog dengan perwakilannya.
“Hasil dari dialog didalam tadi, KPK meminta kami dari pihak aliansi mengajukan Surat Permohonan resmi untuk membuka Sprindik 2 yang ditujukan ke Dirdik sebagai case divestasi dan OTT gagal 60 Miliar, juga ditujukan ke Direktorat Supervisi terkait Kasus Mafia Tanah Bupati KSB W. Musyafirin,” pungkas Muhammad Bahrun.*(FC-Goest)*