ASTAGA! AKAN ADA AKSI KE ITDC, PEMPROV DAN PEMDA LOTENG? KEK MANDALIKA

lpkpkntb.com – Dengan kejadian belum di bayarnya 9 hektare lahan milik pemda Loteng oleh ITDC namun sudah berstatus HPL tentu membuka tabir kegelapan selama ini soal proses HPL yang di klaim pihak pengembang plat merah tersebut.

Kami menilai bahwa HPL yang di klaim selama ini tidak semuanya benar bahkan bisa jadi semua tidak benar.

ORMAS SASAKA NUSANTARA NTB ANCAM BOIKOT MOTOGP 2023 ORMAS SASAKA NUSANTARA NTB

Untuk itu, kami mewakili masyarakat pemilik lahan meminta kepada bapak presiden Jokowi dan pihan terkait untuk membuka status HPL lahan ITDC dengan seterang terangnya atau segera memerintahkan ITDC untuk membayar lahan warga yang masih belum selesai.

Ngeri! Pecat Oknum PPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB

Hal ini sangat jelas terbukti ketika lahan milik Pemda saja tanpa proses pembayaran sudah di klaim menjadi HPL apalagi lahan warga yang kebanyakan buta huruf dan tidak faham soal dokumen dan lainnya .

Patut di duga ada β€œkejahatan β€œ dan mafia lahan pada saat pembebasan dahulu dan ini harus di buka agar ti dak menjadi bom waktu.
Kami mendukung langkah pemda dalam hal ini Bupati untuk menagih ITDC agar lahan pemda yang merupakan aset deerah segera di selesaikan begitu juga lahan warga yang belum menerima dan salah bayar agar segera juga di bayarkan.