ASETNYA NTB, SELAMAT ATAS DIRAIHNYA GELAR PROFESOR/GURU BESAR di Bidang Ilmu Pendidikan Matematika

Atas pencapaian yang luar biasa ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005.

Undang-undang tersebut menjelaskan, profesor adalah jabatan fungsional tertinggi yang diberikan kepada dosen di lingkup perguruan tinggi.

Selamat dan bahagia kepada Prof. Sutarto, M.Pd. dan keluarga atas hari ini dan prestasi yang luar biasa ini.

Semoga Prof. terus memberikan edukasi dan motivasi terutama di dunia pendidikan, skala Nasional maupun Internasional khususnya Nusa Tenggara Barat (NTB). (abi/ron).