Artis Wulan Guritno diLaporkan Ke Bareskrim Promosikan Judi Online

lpkpkntb.com – Beberapa waktu lalu, akun Twitter @partaisocmed mengunggah sebuah video berisi Wulan Guritno yang diduga sedang mempromosikan judi online Sakti123 dengan menyebut bahwa website tersebut merupakan website game online dan telah bersertifikat.

Wulan Guritno ramai menjadi perbincangan publik usai videonya yang diduga mempromosikan judi online viral di media sosial.

Usai viralnya video tersebut, Wulan Guritno akan segera dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus promosi judi online. Selain Wulan Guritno, sejumlah artis dan influencer juga masuk ke dalam data monitoring polisi.

Pihak kepolisian memaparkan, bahwa Wulan Guritno terdata telah melakukan promosi judi online di tahun 2020. Situs judi online yang dipromosikan tersebut, hingga kini masih aktif.

“Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada. Artinya, kami akan lakukan klarifikasi, kami panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan, kami lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” jelas Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikutip Antara News.

Vivid mengatakan bahwa pihaknya belum akan melakukan pemanggilan pada pekan ini. Pasalnya, kepolisian masih melakukan monitoring, profiling, dan pendataan terlebih dahulu.

“Yang jelas belum pada minggu ini,” katanya

Vivid juga sudah berulang mengimbau dengan tegas para artis, influencer, maupun selebgram untuk berhenti mempromosikan judi online. Bisnis gelap itu kata dia telah menyebabkan banyak korban di semua lapisan masyarakat.

“Yang jelas, sekali lagi saya sudah imbau tegas jangan sampai ada korban-korban lagi. Masih ada usaha lain kok, misalnya mempromosikan alat kecantikan yang sudah sesuai ketentuan dan segala macam,” ujarnya.

Artis, selebgram, hingga influencer yang mempromosikan judi online bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.

Bahkan diberitakan di media lain, Sebanyak 26 nama artis atau publik figure dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan promosi game judi online. Dari puluhan nama tersebut, didapati nama aktris senior wulan Guritno.

“Inisialnya pertama adalah Wulan Guritno (WG), FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG,” kata Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (AI’MI), Muhamad Zainul Arifin di Gedung Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).

Dikatakan Zainul, para publik figur tersebut telah melakukan dugaan promosi judi online selama enam tahun.

“Terkait dengan modus operandi yang dilakukan oleh beberapa teman-teman public figur ini, yang pertama adalah rentang waktu kejadian ini dari tahun 2017 hingga tahun 2023,” kata Zainul.

Zainal menambahkan, mereka melakukan promosi menggunakan unggahan video dalam media sosial dengan durasi kurang lebih satu menit.