Advertisements
Categories: ArtikelMenpora RI

ARTIS !! Mikha Tambayong Jadi Staf Ahli Menpora, Segini Gaji dan Tunjangannya

lpkpkntb.com – Artis Mikha Tambayong saat ini menjabat di pemerintahan sebagai staf ahli dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Ia sudah berdinas di Kemenpora sebagai Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik sejak Mei 2023.

“Ini hari pertama mbak Mikha Tambayong dinas di Kemenpora sebagai Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik,” kata Dito saat memperkenalkan Mikha sebagai Tenaga Ahli Menterinya di Media Center Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (12/5/2023) lalu.dilansir laman Metrodaily.

Menjabat sebagai Staf Ahli Menpora, tentu Mikha akan menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah sebagaimana abdi negara lainnya.

Lantas, seberapa besar gaji yang dapat diterima Mikha Tambayong Staf Ahli Menpora?

Berdasarkan Perpres Nomor 68 Tahun 2019, pada Pasal 67 dijelaskan posisi Staf Ahli berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri atau Menteri Koordinator dan dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal atau Sekretaris Kementerian atau Sekretaris Kementerian Koordinator.

Masih dalam pasal yang sama, Staf Ahli mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada menteri atau menteri koordinator sesuai keahliannya.

Lebih lanjut dalam Pasal 85 Ayat (2) disebutkan Staf Ahli adalah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau jabatan struktural eselon I.b. Artinya besaran gaji dan tunjangan yang dapat diterima Mikha paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b Menpora.

Perlu diketahui, eselon I sendiri merupakan tingkatan jabatan struktural tertinggi di satuan instansi pemerintahan. Mereka yang menduduki posisi ini merupakan bagian dari golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

Dengan begitu, besaran gaji pokok yang dapat diterima Mikha kurang lebih setara dengan PNS golongan IV e/d yang berada di kisaran Rp3.447.200 – Rp5.901.200 seperti yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Page: 1 2

LP-KPK NTB KOMCAB KOTA MATARAM

Recent Posts

Penggerebekan Bandar Narkoba di Beleke

Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…

5 jam ago

Kades di Lombok Tengah Diduga Potong 10% Dana Desa, Sasaka Nusantara Siap Bertindak, Proyek Desa Cepat Rusak

Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…

1 hari ago

Biadab! Pembunuhan dan Mutilasi di Ngawi, Kepala Korban Ditemukan di Trenggalek

Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…

4 hari ago

Kades di Lombok Tengah Terseret Isu Pemotongan Dana Desa Sejak 2019

Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…

5 hari ago

Ibu Rumah Tangga Keluhkan Tingginya Harga Eceran Gas Elpiji Tiga Kilo Gram Di Tingkat Pengecer

Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…

6 hari ago

Dana Pemeliharaan Gedung RSUD Andi Djemma Masamba Dan Biaya Fasilitas Sangat Terbatas

LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…

1 minggu ago