“Nama: Arteria Dahlan. Status Awal Mahasiswa: Peserta didik baru. Status Mahasiswa Saat Ini: Hilang,” seperti itulah cuplikan isi PD DIKTI Arteria, dikutip pada Kamis (30/3/2023).
Namun tidak sampai 3 tahun setelahnya, Arteria tercatat menjadi mahasiswa S3 Ilmu Hukum baru di Universitas Airlangga. Dinyatakan masuk di semester Ganjil 2022, saat ini Arteria dinyatakan sebagai mahasiswa yang belum lulus.
Lantas apa makna dari status hilang ini? Masih dikutip dari @PartaiSocmed, status hilang diberikan untuk mahasiswa yang tidak membayar uang kuliah tunggal (UKT) di semester berikutnya tetapi juga tidak memberikan informasi mundur dari kampus.
“Melihat fakta bahwa setelah itu beliau mendaftar S3 di PT lain maka masalahnya tentu bukan kesulitan biaya. Dan bicara soal etika memang sebaiknya menyatakan diri mundur dahulu di PT yang tidak dilanjutkan sebelum mendaftar ke PT lain,” cuit @PartaiSocmed.
Tak pelak status “hilang” yang dituliskan di PD DIKTI membuat Arteria semakin menjadi bulan-bulanan publik.
“Yang jadi istrinya gak takut di ghosting? 🙁 ntar status perkawinannya gak cerai hidup, gak cerai mati, tapi hilang,” komentar warganet.
“Status kemahasiswaan dan juga akal sehat dia hilang kayaknya,” sindir warganet.