Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

Api Konflik Transportasi Membara, Warga Tak Mau Kalah! Ada 4 Alasan Tolak Ukurnya!

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Forum Masyarakat Lingkar Bandara (FMLB) telah menyatakan penolakan tegas terhadap operasional taksi Blue Bird di Bandara Internasional Lombok.

Dalam rapat yang diadakan pada Rabu, 12 Februari 2025, di Aula Darma Rinjani Silk Penujak, Lombok Tengah, Koordinator Umum FMLB, Lalu Ibnu Hajar, menegaskan bahwa tuntutan ini bersifat final.

Baca:Keputusan Baru: Transportasi Lokal Akan Gantikan Blue Bird di Bandara Lombok, Ini Reaksi Ketua SASAKA NTB

FMLB dan Aliansi Pelaku Transportasi dan Travel Lokal BIL menuntut jawaban tertulis dari General Manager (GM) Bandara Lombok atas tuntutan yang telah disampaikan secara resmi pada hearing tanggal 3 Februari 2025.

Mereka menolak keberadaan taksi Blue Bird serta booth Gojek dan Grab di bandara dengan alasan:

  1. Operasional taksi Blue Bird di Bandara Internasional Lombok dianggap merugikan pelaku transportasi dan travel lokal.

    Advertisements
  2. Terjadi konflik sosial dan penolakan dari pelaku transportasi, travel lokal, dan masyarakat sekitar bandara, khususnya dari Desa Ketara, Desa Tanak Awu, dan Desa Penujak.

  3. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

  4. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Jika tidak ada respons atau kepastian dari GM Bandara Internasional Lombok, FMLB akan menuntut Direktur PT Angkasa Pura I untuk mencopot GM Bandara Lombok karena dianggap membuat kebijakan yang keliru dan menyebabkan konflik. FMLB juga merekomendasikan Koperasi Lombok Baru sebagai mitra transportasi lokal di bandara.

Mereka memberikan waktu 14 hari kepada PT Angkasa Pura I dan GM Bandara Lombok untuk menanggapi surat tuntutan tersebut. Jika tidak ada tanggapan, aksi demonstrasi untuk menutup akses dan memboikot taksi Blue Bird dari dan menuju bandara akan menjadi langkah terakhir yang diambil oleh FMLB.

Page: 1 2

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

MAKIN KUAT Bukti Baru ! Eks Bupati Lombok Tengah Suhaili FT Naik Tahap Penyidikan!

Lombok, Erles Rareral, S.H., M.H., kuasa hukum dari Ibu DV, menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB…

7 jam ago

Dugaan Jual Beli Proyek DAK NTB, KPK dan Kejagung Didorong Turun Tangan

Baru-baru ini, muncul desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih…

9 jam ago

Hari Ketiga Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Polres Luwu Utara Gencarkan Pemasangan Papan Himbauan

Luwu Utara – Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Pallawa 2025 Polres Luwu Utara terus mengintensifkan upaya…

18 jam ago

BERBAHAYA!! Ombudsman Didesak Usut Penurunan Kuota Beasiswa BPI 2024

Sebelumnya, Ketua Aliansi Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024, Abu Nawas dan Saepudin, telah menyuarakan…

1 hari ago

Jurnalis Perempuan Inside Lombok Diduga Diintimidasi, FJPI NTB Angkat Suara

Lombok Barat - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB menyatakan sikap tegas dengan mengecam tindakan…

2 hari ago

Dipecat KAI, Firdaus Oiwobo, Begini Nasip Kantor Hukumnya?

Firdaus Oiwobo, yang sebelumnya merupakan anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI), telah diberhentikan dari organisasi tersebut…

2 hari ago