Apdesi Tator Soroti Pj Gubernur Sulsel Minta Dana Desa untuk Budidaya Pisang

lpkpkntb.com – MAKASSAR – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tana Toraja (Tator) meminta agar kebijakan Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin yang meminta dana desa dialokasikan untuk program budidaya pisang dikaji ulang.

VIRAL! SOSOK MAHASISWI UIN DI DUGA SELINGKUH DENGAN DOSENNYA, 6 KALI BERCOCOK TANAM!?

Diketahui, kebijakan Pj Gubernur Sulsel itu tertuang dalam surat Edaran dengan nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Salah satu poin dalam edaran tersebut, pemerintah desa diminta mengalokasikan APBDesa sebesar 40% dari pagu anggaran dana desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan.
“Dana desa itu setelah cair, langsung ada pos-posnya,” kata Ketua Apdesi Tana Toraja Pradyan Rizky Londong Allo kepada detikSulsel, Rabu (11/10/2023).

Pradyan mengungkapkan, peruntukan dana desa yang diterima desa sudah mempunyai petunjuk teknis (juknis) tersendiri dalam penggunaannya. Semisal penanganan miskin ekstrem, penanganan stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur desa.

WADUH! Pemprov Sulsel Mengalami Kebangkrutan Anggaran, Karena ini
“Mungkin gerakan budidaya pisang yang dicanangkan pak Gub bisa masuk di ketahanan pangan, tapi 40 persen itu terlalu besar. Kami masih banyak prioritas lain yang harus dilakukan,” tambah Pradyan.

Pradyan merincikan besaran dana desa yang diterima 112 desa di Tana Toraja hanya kurang lebih Rp 1 miliar per desa. Pihaknya pun meminta usulan dari Pj Gubernur Sulsel tersebut kembali dikaji ulang.
“Kalau di Tana Toraja itu sebanyak 112 desa.

Tahun ini, per desa dapat kurang lebih Rp 1 miliar jadi totalnya Rp 112 miliaran lah, nah itu tidak boleh diganggu gugat karena itu tadi kami alokasikan sesuai juknis. Saya rasa usulan pak Gubernur harus dikaji ulang lagi,” ucapnya.