Maka tidak ada seorangpun yang menentang penguasa di setiap zaman melainkan dianggap sebagai seorang khawarij, ini adalah kriteria yang salah di dalam menilai seseorang apakah dia bermadzhab khawarij atau tidak. Ini bukan manhaj dan ijma’ ahlussunnah dan kriteria semacam ini tidak diketahui di masa salaf, semoga Allah meridhoi mereka semuanya,
Oleh karena itu seorang sunni bisa memberontak melawan penguasa dan ahlu bid’ah, demikian halnya dengan orang Syi’ah boleh memberontak melawan penguasa, Khawarij juga memberontak kepada penguasa, bahkan Murji’ah pun memberontak kepada penguasa.
Dari melihat fakta sejarah, maka kita akan mengetahui bahwa Murjiah dan Khawarij bukanlah berkenaan tentang apakah taat pada pemerintah atau tidak… karena yang menjadi timbangan adalah ushul ‘aqidah, sedang masalah taat atau tidak pada pemerintah adalah masalah yang bersifat tanzil yang bergantung kepada siapa yang menjadi pemerintah…
Murjiah zaman al-Hajjaj juga ikut memberontak…
Aliran Murjiah di Suriah dan Libya juga melakukan pemberontakan…
Namun Khawarij Ibadhi di Oman justru taat kepada pemerintah…
Timbangannya adalah pada ushul aqidah. Barang siapa menganut Ushul aqidah Khawarij atau menyerupai Khawarij pada mayoritas sifatnya, maka ia mendapat laqab sebagai khawarij. Barang siapa menganut ushul aqidah Murjiah atau menyerupai Murjiah pada mayoritas sifatnya, maka ia mendapat laqab sebagai Murjiah.
Sebagian murji’ah yang hidup dimasa salaf seperti Dharr Al-Hamudani, para ahlul ilmi mentahdzir mereka, Sa’id bin Jubair radhiallahu ‘anhu tidak memberi salam kepadanya karena Irjaa’nya, beliau mentahdzir karena irja’nya. Imam Ibrahim An-Nakhai rahimahullah, adalah seorang imam yang memberontak melawan Al-Hajjaj dan juga beliau mentahdzir Dharr Al-Hamudi karena kemurji’ahannya, namun demikian beliau masih memandang bolehnya bergabung dengan mereka dalam rangka memerangi Al-Hajjaj dengan pedang, ini adalah murji’ah yang hidup di masa salaf dan ini menunjukkan bahwa siapa saja yang mengangkat senjata melawan penguasa tidak bisa dikatakan sebagai apa? Sebagai Khawarij. Engkau akan menemukan seorang penganut demokrasi memberontak, pemberontak sekuler, komunis, mereka semua adalah orang-orang kafir, lalu apakah mereka bisa dikategorikan khawarij menurut hukum syar’i?
Tidak seorangpun yang memberontak kepada penguasa serta merta dianggap bagian dari Khawarij akan tetapi perlu diketahui bahwa ia berpegang pada prinsip-prinsip khawarij yang telah disebutkan pada anda dalam pelajaran ini, yang dengannya saya memohon kepada Allah subhanahu wata’ala untuk merahmati kita dan lewat makalah ini anda akan menemukan bahwa tuduhan itu tidak benar adanya dan akan sangat adil jika kita berkata tentang murji’ah dengan merujuk ke artikel yang berjudul “Mereka adalah Murji’ah terhadap penguasa, dan Khawarij terhadap ulama dan mujahidin”
Anda telah belajar tentang ciri-ciri seorang khawarij dan banyak kata-kata khawarij yang diterapkan oleh murji’ah gaya baru ketika menghadapi ulama dan mujahidin, dan ketika berurusan dengan penguasa dan sultan, kami akan tunjukkan kepada anda biidznillah dengan kalamNya dan kekuatanNya. Inilah Tulisan lama Turki bin ali.
Wallahu a’lam bishowwab
Syaikh Abu Sufyan as-Sulamy hafidzahullah.