Apakah Aidy Furqan Cuci Tangan Kasus DAK? Begini Sikap Sekdis Dikbud NTB

Dana Dak Dikbud NTB 2023
Ilustrasi/ist.

Mataram – Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Muslim, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polresta Mataram pada Rabu, 11 Desember 2024. Ia diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang administrasi sebesar 5-10 persen dari pengerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai Rp50 juta dan dua unit iPhone.

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin, menyatakan akan mencopot Ahmad Muslim dari jabatannya karena telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa aturan hukum akan diterapkan dan tidak mentolerir perbuatan seperti itu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Yusron Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan mengusulkan pemberhentian sementara kepada Ahmad Muslim selama proses hukum berlangsung. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pegawai lain untuk bersikap lebih profesional dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum.

Terkait pernyataan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikbud NTB yang menyebut Kabid SMK “main sendiri”, informasi tersebut tidak ditemukan dalam sumber yang ada. Namun, Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqan, telah menyatakan rasa malu atas kejadian ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti prosedur penegakan hukum yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), Aidy Furqan, telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Ahmad Muslim. Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari lima jam pada Senin, 13 Januari 2025.