lpkpkntb.com. Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyinggung terkait kabar Anies Baswedan yang diduga dilarang menghadiri acara Muktamar ke-41 Al-Irsyad di Purwokerto pada Jumat (25/11/2022).
Di acara tersebut, Anies Batal hadir dan malah digantikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo . Hal itu membuat publik berspekulasi adanya intervensi pemerintah dalam acara itu.
Refly menilai bahwa ada pelarangan Anies hadir di Muktamar Al-Irsyad itu menunjukkan bahwa ada pihak yang takut akan calon presiden dari Nasdem itu makin populer.
” Sepertinya penguasa khawatir, takut Anies bertambah populer, bertambah besar,” tuturnya dilansir dari suara.com pada Selasa (29/11/2022).
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah dalam hal tersebut tampak lebih pro kepada salah satu kader PDI Perjuangan itu.
Page: 1 2
Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Apresiasi Langkah Gabungan TNI-POLRI, Dalam Hal Ini POLDA…
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…