Aneh Bin Nyata! Pengantin Baru Sebelum Malam Ke 6 Tak Boleh Melakukan Hubungan Suami Istri

lpkpkntb.com –  Pernikahan itu suatu yang sakral, antara ikatan lahir batin dari seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk dapat menjalin hidup berketurunan, dan tentunya mawaddah, warahmah.

Namun berbeda dengan yang di alami YF untuk menikmati malam-malam indah dengan kekasih pujaan hati yang telah dinikahinya sirna. Ini setelah pengantin perempuan, IK yang dinikahinya kabur bersama lelaki lain, ID seorang mantan Kepala Desa Air Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. di lansir dari Radarutara.disway.id, Rabu (4/1/23).

Kemudian YF (Sang suami) sama sekali tak menduga, jika pamitan istrinya untuk membeli bedak ke warung hanyalah modus sang pujaan hati untuk kabur darinya.

Photo : Penganti Baru Kabur Bareng Mantan Kades dari Bengkulu Utara, sempat tolak ajakan malam pertama/radarutara.disway.id.(bie)

Keterangan saksi yang diperoleh penyidik di Polsek Ujan Mas, Kepahiang, awalnya resepsi pernikahan yang digelar pada Kamis, 29 Desember 2022 itu berjalan lancar seperti biasa.

Bahkan, pengantin wanita tak terlihat merencanakan sesuatu. Pasalnya, Ia masih terlihat selalu tersenyum semringah saat menyambut tamu yang memberinya ucapan selamat, atas pernikahannya.

Hanya saja, usai resepsi, sekira pukul 14.30 WIB, sang pengantin perempuan yang berpamitan ingin membeli bedak ke warung yang lokasinya tak jauh dari lokasi kediaman pengantin pria di Desa Simpang Kota Beringin, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.