Advertisements
Advertisements
Categories: Artikel

AllAHUAKBAR!! Ormas Sasaka Nusantara NTB Ingatkan Polisi

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Lpkpkntb.com – Ketua Umum Ormas Sasaka Nusantara NTB Singgung Tugas dan Pungsi Kepolisian dalam Proses Penegakan Hukum. Khusus di Polres Lombok Tengah, Kami Ingatkan Kepada Kepolisian Resort Lombok Tengah untuk Tidak Arogan dan Salah Menilai Atas Perjuangkan Masyarakat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat atau Ormas yang memperjuangkan Hak-haknya dan Hak Masyarakat.

Baca: Ada Polisi Gantung Diri, Ini Penyebab Kematiannya

Tidak Mungkin Masyarakat dan Lembaga/Ormas Diam kalo Mereka Dizolimi Oleh Mereka Penguasa dan Pengusaha. Jadi kami Sarankan Untuk Polres Lombok Tengah Untuk Netral dalam Penegakan Hukum, Hukum itu Harus Menjunjung Nilai Kebenaran dan Keadilan. Jadi Jangan Salah Kaprah Menjadi Penegak Hukum.

Sepertinya Praktek Penegakan Hukum di Lombok Tengah ini Tajam ke Bawah dan Tumpul Keatas ( Terbalik) , Kriminalisasi Masyarakat/ Lembaga yang berjuang untuk Kepentingan Masyarakat Malah di Anggap Mengganggu atau Propokasi..Coba Lah Berpikir pakai Hati Nurani yang bersih.

Banyak Masyarakat Lokal yang dizolimi oleh mereka yang mengaku Investasi ( Investor) modal DP tanah warga dan langsung dikuasai.aneh memang Kalo Oknum APH Sudah Menjadi Alat Penguasa dan Pengusaha, maka Rakyat /Masyarakat tidak ada tempat lagi Dimata Hukum ( Rakyat Kecil Tertindas) .

Page: 1 2

Advertisements
lpkpkntb

Recent Posts

KPK Siapkan Surat Penangkapan untuk Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…

10 jam ago

LPDP 2025: Syarat Beasiswa S2 dan S3 yang Perlu Anda Tahu

Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) adalah program beasiswa yang dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui…

1 hari ago

Kades Rompu Rusdi Terpilih Sebagai Ketua DPC APDESI Luwu Utara Periode 2025-2027

Luwu Utara -- Rusdin (Kades Rompi) terpilih Ketua APDESI Luwu Utara periode 2025-2027, pada Musyawarah…

1 hari ago

Pengkhianatan Proyek Kemanusiaan: KPK Bongkar Kasus Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan shelter…

1 hari ago

Per 2025, Bye-bye Honorer! Pemerintah Tegas Larang Rekrut Pegawai Non-ASN

Menurut Pasal 66 UU ASN, instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember…

3 hari ago

BMKG NTB: Waspada Cuaca Ekstrem di Awal 2025, Ini Prakiraannya

NTB - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengeluarkan prakiraan…

3 hari ago