Aliansi Jurnalis Independen mengembalikan uang 10 Juta Dugaan Suap Ke LSM Kasta NTB Pemberitaan Penimbunan BBM di SPBU Meninting

Karena tidak digubris, maka AJI Mataram menitipkan uang sejumlah Rp 10 juta ke LBH Mataram. Pihaknya kemudian berkomunikasi dengan Kasta  NTB agar segera mengambil uang tersebut.

Jika tidak, menurut rencana uang dugaan suap itu akan diserahka ke Posko Pengaduan Suap dan Gratifikasi Kejaksaan Tinggi NTB. Akan tetapi perwakilan Kasta NTB, Senin siang datang ke Sekretariat LBH Mataram di Kompleks Pertokoan Gomong Square, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang.

“Tadi dari Kasta NTB mengutus dua orang perwakilan untuk mengambil uang tersebut,” sebutnya.

Disamping itu, Ketua AJI Mataram M. Kasim mengatakan, pengembalian uang dugaan suap melalui LBH Mataram terpaksa harus dilakukan karena upaya pengembalian secara kelembagaan tidak direspons oleh LSM Kasta NTB, sehingga melibatkan LBH Mataram sebagai jejaring AJI Mataram.

Langkah itu ditempuh untuk menangkal isu suap pada pemberitaan penimbunan BBM di SPBU Meninting. “Kami ingin menjaga integritas. Apalagi untuk menutup-nutupi kasus kejahatan, yang menyangkut kepentingan publik,” tegasnya.

Pengembalian uang itu sebagai bentuk pembelajaran dan edukasi kepada masyarakat, NGO, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk secara sadar menghormati kemerdekaan pers dan tidak melakukan upaya suap kepada jurnalis. (red).