ALHAMDULILLAH! Pendaftaran CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka di akhir Juni 2023 ini CEK! Syarat dan Formasi yang dibutuhkan!

lpkpkntb.com – Kabar gembira bagi masyarakat yang berkeinginan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dikabarkan akan dibuka formasi penerimaan CPNS tahun 2023 dengan mengutamakan formasi khusus di antaranya adalah disabilitas.

“Insya Allah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023.

Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni, di Jakarta.

Menjelang pembukaan pendaftaran CPNS 2023, tentunya harus mempersiapkan segala macam, mulai dari persyaratan yang dibutuhkan hingga mempelajari soal-soal CPNS.

Oleh karena itu, Pemerintah memastikan akan membuka seleksi CPNS di tahun 2023.

Informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka di akhir Juni 2023 ini.

Namun demikian, pemerintah belum mengumumkan kepastian jadwal pelaksanaan CPNS 2023.

Pasalnya untuk persyaratan pendaftaran sendiri tentu tidak akan jauh berbeda dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya.

Meski jadwal pendaftaran belum diumumkan secara resmi oleh Kementerian PANRB.

Namun jangan khawatir, karena pemerintah sudah memastikan akan membuka pendaftaran untuk Seleksi CPNS 2023.

Sebelumnya perlu diingatkan kembali bahwa pada CPNS 2023 terdapat beberapa ketentuan yang akan ditetapkan pada rekrutmen nantinya.

Berikut ini beberapa ketentuan baru pendaftaran CPNS 2023 yang penting untuk diperhatikan.

1.Fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.

2. Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur

3. Merekrut pendaftaran CPNS secara sangat selektif dibandingkan tahun sebelumnya

4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Formasi Prioritas tes CPNS 2023

Untuk tes CPNS 2023 ini juga diketahui terdapat 4 formasi jalur khusus yang akan di prioritaskan

Berikut 4 Formasi Prioritas untuk tes CPNS 2023 :

– Formasi tes CPNS 2023 Lulusan Terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian)

– Formasi Disabilitas

– Formasi Pengembangan Diaspora

– Formasi Pendidikan Putra-Putri dan pemuda Papua Barat

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

– Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

– Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 disebut akan dibuka pada bulan Juni ini.

Berikut ini informasi seputar jadwal pendaftaran CPNS 2023 beserta syarat dan link pendaftarannya.

Pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun diselenggarakannya rekrutmen CPNS 2023 dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam laman resminya.

“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” kata Azwar Anas, dikutip dari laman Kementerian PANRB.

Berikut jumlah alokasi kebutuhan formasi jalur khusus yang ditetapkan Kemenpan-RB.

Jumlah alokasi kebutuhan jalur khusus cpns 2023
Kemudian, Melansir dari Permenpan-RB nomor 27 tahun 2021 pada Rabu (7/6/2023) berikut jumlah alokasi kebutuhan formasi jalur khusus CPNS 2023, diantaranya:

1. Instansi Pusat wajib mengalokasikan paling sedikit 10 persen untuk kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan oleh Menpan-RB.

2. Instansi Pemerintah wajib mengalokasikan paling sedikit 2 persen untuk kebutuhan khusus penyandang disabilitas dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan oleh Menteri.

3. Instansi Pemerintah dapat mengalokasikan kebutuhan khusus Diaspora, sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Adapun pemilihan kebutuhan Jabatan dan satuan kerja/unit penempatan ditentukan oleh masing-masing Instansi Pemerintah berdasarkan daftar rincian penetapan kebutuhan PNS dari Menteri.

4. Instansi Pusat wajib mengalokasikan kebutuhan Jabatan bagi kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat dengan ketentuan:

a. bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS kurang dari 200 (dua ratus), paling sedikit 1 kebutuhan;

b. bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS antara 201 (dua ratus satu) sampai dengan 1000 (seribu), paling sedikit 2 (dua) kebutuhan;

c. bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS antara 1001 (seribu satu) sampai dengan 2000 (dua ribu), paling sedikit 3 (tiga) kebutuhan

d. bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS di atas 2001 (dua ribu satu) kebutuhan, paling sedikit 4 (empat) kebutuhan.

Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat Hingga Daerah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat hingga daerah.

Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK tersebut dirincikan dari beberapa formasi jabatan.

Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.

Dimana total kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut mencapai 1.030.751 lowongan.

Dengan tersedianya 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.

Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Terutama dari pemerintah daerah yang dapat mengusulkan kebutuhan formasi PPPK 2023 lebih banyak.

Pasalnya usulan kebutuhan dari pemda sepanjang tahun hingga tahun ini tidak pernah mencapai 50 persen.

Maka dari itu Pemda perlu memaksimalkan usulan kebutuhan PPPK pada tahun 2023.

Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) merincikan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK mulai dari pusat hingga daerah.

Dikutip dari YouTube DPR RI pada Jumat (26/5/2023) berikut rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023.

Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:

– CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota

– CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota