Lpkpkntb.com – Ketetapan mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
BACA INI:
Astaga! Nadiem Disebut, Menteri Goblok, oleh Kader PDIP Karena Aturan Ini
Sinyal! Inilah Isi Pertemuan Lalu Iqbal Dengan PD NWDI dan Perindo
Nusa Tenggara Barat (NTB) salah satu Provinsi yang akan melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Ketua Presidium Dewan Sasak Muda Bersatu (Desak Datu), Lalu Winengan dalam video beredar melalui tiktok, menyampaikan, ” NWDI itu besar oleh karena itu semestinya Sitti Rohmi dicalonkan sebagai Gubernur bukan wakil Gubernur, jangan mengkerdilkan kebesaran NWDI menjadikan Sitti Rohmi Djalilah hanya sebagai sekedar calon wakil yang hanya jadi penambah suara,” terangnya dalam video yang bedurasi kurang lebih 04:48 menit melalui akun @hklaluwinengan.
Page: 1 2
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…
Terkait dugaan jual beli proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang muncul tuntutan dari sejumlah pihak…