Lpkpkntb.com – Minahasa Tenggara Di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, masalah penambangan emas ilegal telah menjadi sorotan utama.
Kawasan yang dikenal sebagai Alason Ratatotok menjadi pusat kegiatan penambangan yang diduga dilakukan oleh pengusaha asing tanpa izin resmi dari pemerintah. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi lingkungan dan masyarakat setempat.
Baca Ini:
Pendaftaran Akademik AD, AL dan AU 2024 Di Buka! CEK jadwal dan Syarat Daftar
Update Terkini Pasangan Prabowo-Gibran Unggul Pemenang Pilpres 2024
Menurut laporan dari sejumlah sumber, kegiatan penambangan ini dilakukan oleh warga negara asing berinisial SYH alias You ho tanpa izin resmi, dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator dan dugaan tidak ada izin operasi sehingga memicu kekhawatiran, bahwa aktivitas ini merupakan bentuk pertambangan ilegal yang merugikan lingkungan serta tidak memberikan kontribusi pajak kepada negara.