lpkpkntb.com – Nasional – Lpkpk SE Jawa timur melakukan aksi di BCA kota malang untuk menuntaskan hak ahli waris 1,3 T. milik almarhum Marieyani binti kariyono .
Dengan ahli waris 4 org
1. Karman ( suami)
2. Fian Hamzah ( anak)
3. Fadly Hamzah (anak)
4. Marliyah ( ibu kandung)
Baca juga:
Kuasa hukum penuntas adalah Komnas LPKPK setelah menerima putusan dari pihak KCU BCA Malang melalui legal consultant sdr. Rudy menyatakan dalam ucapan dan surat jawaban BCA nomor 1769/MO/MLG/2023 tertanggal 10 Agustus 2023 adalah :
Baca juga:
Page: 1 2
BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) siaga bencana hidrometeorologi. BMKG Stasiun Klimatologi NTB menyebut…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia…
Polresta Mataram berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat penting di Dinas Pendidikan…
Lalu Ibnu Hajar Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Investigasi Proyek Pembangunan Jembatan Penghubung…
Berita mengenai "Gunung Emas" di Arab Saudi telah menarik perhatian banyak orang, terutama yang mengaitkannya…