1. rekening tersebut 0115319588 atas nama marieyani telah di tutup pada tgl 15 Juli 2016.
2. Bahwa keterangan dalam dalam fotocopy buku tabungan tentang saldo Rp. 946.923.935.629,01 adalah tidak benar alias palsu
3. Bahwa almarhum marieyani tidak memiliki deposito di BCA senilai 250 miliar di nyatakan tidak benar (palsu)
4. Lampiran rekapan saldo tidak tercantum nilai saldo tersebut.
Baca juga;
Dengan adanya kasus tersebut, membuat Geram Ketua Umum LP-KPK Pusat. Amirul S. Piola beserta tim advokat Lpkpk akan melakukan upaya hukum dan melanjutkan ke DPR RI komisi XI , OJK, PPATK pusat dan Mekeu .
Sebab jawaban pihak BCA tidak benar alias bohong . Bagaimana bisa dinpercaya jika rekening di tutup Juki 2016.
Sementara di tahun 2017 masih ada uang masuk 37 miliar dan saldo akhir masih ada 946 miliar . (Abi).