lpkpkntb.com – Nasional – Lpkpk SE Jawa timur melakukan aksi di BCA kota malang untuk menuntaskan hak ahli waris 1,3 T. milik almarhum Marieyani binti kariyono .
Dengan ahli waris 4 org
1. Karman ( suami)
2. Fian Hamzah ( anak)
3. Fadly Hamzah (anak)
4. Marliyah ( ibu kandung)
Baca juga:
Kuasa hukum penuntas adalah Komnas LPKPK setelah menerima putusan dari pihak KCU BCA Malang melalui legal consultant sdr. Rudy menyatakan dalam ucapan dan surat jawaban BCA nomor 1769/MO/MLG/2023 tertanggal 10 Agustus 2023 adalah :
Baca juga: