Akibat Jalan Rusak PUPR & DPRD Lombok Tengah Setengah Hati Panggil NK

Lpkpkntb.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, sedang gencarnya dengan proyek inspraktur jalan di beberapa titik. Tak hanya kawasan Kota, tapi juga perdesaan. Namun, hingga saat ini belum ada skala prioritas yang jelas terlihat, sehingga masih banyak jalan-jalan utama yang dilalui masyarakat pinggiran belum tersentuh perbaikan. Padahal, kerusakan jalan tersebut cukup parah. Kondisi ini rentan menimbulkan kecelakaan.

Jalan rusak menimbulkan kecelakaan.

Kerusakan jalan yang ada di Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya dan di jalan Kec. Praya Barat, Desa Penujak menuju lambuh ke arah pompa bensin Desa Darek rusak parah, akibat dari proyek Sistem air baku bendungan Pengge untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),  hingga saat ini belum di rekondisi di kembalikan seperti semula, hanya beberapa jalan di tempel dengan semen.

Kondisi Jalan hanya di tempel semen.

Menurut Iwan salah satu warga setempat menyampaikan. Pihak Nindya Karya (NK) yang mengerjakan proyek tersebut, kontrak nya sudah berakhir per tanggal 22  Agustus kemarin, tapi rekondisi perbaikan badan jalan belum selesai dengan banyak alasan dari pihak Nindya Karya (NK), sedangkan jalan yang di rusak di buat oleh APBD jika di buatkan rusak tentunya ada kerugian Negara yang di timbulkan, karena NK ini di bawah naungan BUMN.

Oleh karena itu, ” Harus ada investigasi dari pihak Pemda maupun Pusat, segera turun mengecek kondisi di lapangan, jangan masyarakat terus menerus menjadi korban, terlebih proyek ini menghabiskan Anggaran Sebesar Rp 132 Miliar untuk Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)  “.

” Untuk itu PUPR  harus turun melakukan invesitigasi mendata aset PEMDA yang rusak, kemudian menyerahkan data hasil investigasi tersebut ke pihak Nindya Karya (NK) sebagai pedoman melakukan rekondisi/perbaikan, sehingga tidak ada lagi pembongkaran di akhir rekondisi dan PUPR harus mengawasi jalan nya rekondisi tersebut”.