Pengakuan Barada E Jum’at (5/8/2022) bahwa Ferdy Sambo lah yang mengeksekusi Brigadir J.
Kemudian, datang Karopaminal Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan dan Wadirkrimum Polda Metro, AKBP Jerry Raimond Siagian yang bertugas mengamankan dan membersihkan TKP.
Atas pengakuan tersebut, Bharada E langsung dibawa Irwasum, Wakapolri, Kabaintelkam, dan Kabareskrim menghadap Kapolri.
Di hadapan Kapolri, Barada E menceritakan kejadian yg sesungguhnya Jum’at sore sekitar pukul 14.30-15.00 WIB, JUmat (8/7/2022) di rumah dinas mantan Kadivpropam Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Siap. Jenderal Ferdy Sambo pelakunya, Jenderal,” tegas Barada E. Di kutip dari ww.indonesiakininews.com.