“Langkah-langkah telah kami lakukan, mulai dari penyelidikan, kemudian mengumpulkan para saksi, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap rumah sakit, dan seluruh perawat serta bidan yang ada pada saat kejadian (bayi tertukar),” tegasnya.
Diketahui, mediasi dilakukan di Mako Porles Bogor yang berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tak hanya kedua orang tua, bayi berusia 1 tahun juga ikut hadir dalam mediasi tersebut.
Namun dalam ruang mediasi ini, tidak semua rombongan keluarga ikut masuk.
Yang izinkan masuk hanya orangtua sang bayi dan perwakilan keluarga saja.
“Perwakilan, yang lainnya bisa tunggu ya, tunggu di luar ya,” kata KBO Reskrim Polres Bogor Iptu Hafiz Akbar ketika mengarahkan kedua rombongan keluarga.
Usai melakukan tes DNA, kedua ibu itu saling memberi pesan mengharukan bila bayi mereka memang tertukar.
Baca juga:
INFO TERBARU FORMASI CPNS DAN PPPK KEMENANG 2023 CEK SEKARANG!
Siti Mauliah maupunDian sudah terlanjur menyimpan kasih sayang kepada bayi yang tertukar di Bogor.
Siti Mauliah berpesan, bila nanti hasilnya terbukti identik, berharap masih bisa menjalin silaturahmi dengan Dian.
“Harapan saya sama si pihak pasien, mudah-mudahan menyambung ke depannya bersilaturahmi terus, menyambung kekeluargaan, jadi saudara selamanya,” kata Siti Mauliah.
Siti mengatakan ia dan Dian sudah sama-sama merawat bayi tertukar dengan penuh kasih sayang.
“Paska waktu bayi kita kalau misal ini benar anak kita ketukar kita kan sudah saling urus bayi masing-masing, mudah-mudahan kita ke depannya biar dibikin kekeluargaan, jadi saling kunjung mengunjung aja,” kata Siti Mauliah.
Sementara kuasa hukum Dian, Binsar Aritonang mengimbau untuk merawat bayi tertukar tersebut dengan baik.
Pasalnya Dian pun sudah merawat bayi itu dengan sangat baik.
“Intinya kami mengimbau juga ya ibu S dan juga klien kami sampai kita mempunyai fakta yang faktual hasil tes DNA, kita sama-sama merawat bayi ini seperti bayinya sendiri, karena bayi yang ada di klien kami pun dirawat diberikan kasih sayang, dan masih dianggap anak kandungnya sampai saat ini,” katanya.
Binsar Aritonang berkukuh bahwa kliennya merasa tak ada kejanggalan saat kliennya melahirkan di RS Sentosa Bogor.
Ia berkukuh bahwa sang bayi mengenakan gelang atas nama Dian.
“Itu tadi kalau untuk SOP sampai gelang bisa sama mungkin yang lebih bisa untuk menjelaskan pihak rumah sakit ya.
Kalau dari kami dari awal sampai bayi dibawa pulang gak ada hal-hal yang aneh menurut klien kami,” katanya.
Mereka terlanjur menyimpan kasih sayang ibu dan anak pada tertukar di Bogor.
Siti berkukuh bahwa bayi kandungnya tertukar dengan anak Dian.
Hal itu berdasarkan gelang penanda bayi sewaktu melahirkan secara caesar di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada 18 Juli 2022.
Sebenarnya Siti sudah mendatangi rumah Dian, namun ia justru mendapat penolakan.
Bahkan bujukan RS Sentosa Bogor pun tak berhasil mengajak Dian melakukan tes DNA.
Sampai kemudian Siti Mauliah melaporkan kasus bayi tertukar ke polisi.
Siti dan Dian lantas menjalani tes DNA di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023).
(**)