AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat Tidak Hormat dari Polri Langsung Ajukan Banding

AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat tidak hormat dari Polri langsung ajukan banding, Achiruddin berharap semoga keadilan berjalan. Dok: Antara-Fransisco Carolio.

“Tiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AKBP Achiruddin Hasibuan untuk diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Panca.

AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Tidak Hormat dipecat tidak hormat dari Polri.

Dia mengharapkan hal ini terjadi.  AKBP Achiruddin Hasibuan sempat bertemu awak media saat istirahat sidang kode etik.

Dia sempat mengucapkan terima kasih.  “Semoga keadilan berjalan. Makasih ya,” kata AKBP Achiruddin Hasibuan.

Meski demikian, AKBP Achiruddin Hasibuan enggan menjelaskan pembelaan terhadap kasus yang menderanya.

AKBP Achiruddin Hasibuan hanya menjawab biarlah dia sendiri yang merasakan kasus ini.  “Kalian semua adik-adikku kok ya. Cukup aku rasakan sendiri saja ya.

Makasih ya,” katanya.  Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban—Irwansyah Nasution—mengatakan atas keputusan tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan banding.

Selain PTDH, Irwansyah menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuan tetap ditempatkan di tempat khusus dan dipotong dikurangi masa hukuman.  “AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan banding.

Dari keluarga mengharapkan bila banding diberikan hukuman yang sama dari putusan sebelumnya,” ujar Irwansyah. Ibu Ken Admiral—Elvi Indri—mengapresiasi Polda Sumut yang melakukan atensi kepada anaknya yang merupakan korban penganiayaan.  (***).