Categories: Artikel

Akan Dibuka Pendaftaran PPK, PPS dan KPPS Untuk Pilkada Serentak 2024 Cek Jadwal

Lpkpkntb.com – Pemilihan Presiden wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota selesai di selenggarakan. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan bahwa pelaksanaan Pilakda Serentak 2024 akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy’ari.

Ini Dia 8 Daftar Negara Tanpa Malam, Matahari tidak Pernah Terbenam

Untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak ini, KPU kembali akan membentuk kelompok penyelenggara di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, dan juga TPS.

Penyelenggara di tingkat kecamatan disebut PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan. Kemudian di tingkat kelurahan/desa disebut Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Adapun panitia di TPS disebut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.

Page: 1 2

lpkpkntb

Recent Posts

KPK Siapkan Surat Penangkapan untuk Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan,…

9 jam ago

LPDP 2025: Syarat Beasiswa S2 dan S3 yang Perlu Anda Tahu

Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) adalah program beasiswa yang dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui…

1 hari ago

Kades Rompu Rusdi Terpilih Sebagai Ketua DPC APDESI Luwu Utara Periode 2025-2027

Luwu Utara -- Rusdin (Kades Rompi) terpilih Ketua APDESI Luwu Utara periode 2025-2027, pada Musyawarah…

1 hari ago

Pengkhianatan Proyek Kemanusiaan: KPK Bongkar Kasus Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan shelter…

1 hari ago

Per 2025, Bye-bye Honorer! Pemerintah Tegas Larang Rekrut Pegawai Non-ASN

Menurut Pasal 66 UU ASN, instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember…

3 hari ago

BMKG NTB: Waspada Cuaca Ekstrem di Awal 2025, Ini Prakiraannya

NTB - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengeluarkan prakiraan…

3 hari ago