Aduh Kasihan! Oknum Polisi AR Terancam diLaporkan Ke Propam, Sengsarakan Seorang Ibu

lpkpkntb.com – Lombok Timur – NTB seorang oknum anggota polisi polsek pringgabaya berinisial AR melakukan tindakan yang di anggap merugikan dan menyengsarakan seorang ibu beserta suami asal desa seruni mumbul kecamatan Pringggabaya dengan meminjamkan namanya untuk meminjam uang di beberapa orang rentenir (25/09).

Sederet 7 Potret Cucu & Cicit Soekarno yang Jadi Seleb, Ada Aktor FTV – Remaja Ganteng Bule Habis

Termakan bujuk rayu oleh oknum polisi AR ibu M bersedia meminjamkan namanya beserta jaminan serifikat tanah kebunnya untuk di gunankan menjadi jaminan meminjam uang di rentenir sejumlah 236 juta dengan bunga 20 persen perbulanannya atau sama dengan sekitar 40 jutaan setiap Bulannya.

Bunga 20 persen perbulannya oleh rentenir tersebut di bebankan kepada ibu MN dan harus di anggsur setiap bulannya di luar jumlah pinjaman pokok,sementara Oknum polisi AR sekian lama hilang kabar dan tidak pernah dapat dihubungi maupun ditemui oleh ibu Asal Desa Seruni Mumbul (MN).

Siapkan Generasi Hebat NTB Melalui Seminar Internasional Kedirgantaraan di Inisiasi Kampus UNU NTB

Ibu MN yang awalnya sangat percaya dengan bujuk rayu oknum polisi AR yang katanya siap untuk mengangsur pinjaman tersebut baik pokok pinjaman beserta bunganya tersebut ternyata tidak bertanggung jawab dengan menghilang dan tidak bisa di hubungi kontaknya,sehingga mengakibatkan Ibu MN menjadi korban atas desakan para rentenir serta harus mengorbankan beberapa asset berharga yang dimilikinya seperti tanah kebun,serta tanah pekarangan juga asset lainnya.