Nasional, Lpkpkntb.com- Mabes Polri membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut isu konsorsium judi online 303 yang disebut-sebut melibatkan Ferdy Sambo.
Tim tersebut sengaja dibentuk untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga terkait dengan tindak pidana perjudian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan pihaknya telah menetapkan 10 tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.
“Sepuluh orang tersangka berstatus DPO, dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. Empat, kita cekal, dengan inisial TN, R, FN, dan K. Enam teridentifikasi berada di luar negeri dengan inisial IT, TS, EA, B, KA dan J,” kata Listyo dalam konferensi pers, Jumat (30/9).
Listyo mengatakan pihaknya saat ini terus berupaya untuk mencari buron yang saat ini berada di luar negeri dengan membuat red notice. Polisi menurutnya juga telah mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police.
Page: 1 2
Lombok Tengah - Organisasi masyarakat (Ormas) Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat akan melaporkan oknum Kepala…
Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah di Ngawi telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.…
Lombok Tengah, NTB - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, diduga…
Luwu Utara, LP KPK - Sejumlah ibu rumah tangga di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengeluhkan…
LP KPK Luwu Utara- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu…
Lpkpkntb.com - Praya, 24 Januari 2025. Lalu Ibnu Hajar Ketum Sasaka Nusantara NTB Menyatakan Sikap…