Listyo melanjutkan saat ini polisi tengah menganalisis 329 rekening dan 202 rekening lainnya sudah diblokir. Ia juga memastikan Polri akan menindak tegas apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus Konsorsium Judi Online 303 itu.
Adapun konsorsium 303 sebelumnya disebut-sebut merupakan kelompok ‘Kekaisaran’ Sambo di internal kepolisian yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.
“Yang jelas Kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses,” Jelas Listyo. [ron/abi].