Ada di Dunia Nyata! Kantor Bupati di Gadai Senilai Rp 100 M di Bank, Cek Faktanya

lpkpkntb.com – Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil meminta maaf setelah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam OTT yang dilakukan di Meranti, Riau pada Kamis 6 April 2023.

Adil ditangkap bersama 27 orang lainnya dalam OTT tersebut.

“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil di gedung KPK, Sabtu 8 April 2023 dini hari.

Usai menggelar konferensi Prers, Adil langsung dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih sekitar pukul 03.08 WIB.

Adil ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang lainnya, yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, dan Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M. Fahmi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Adil terlibat dalam tiga klaster kasus korupsi.Dilansir melalui radarsumbar.

Kemudian, ada yang aneh yaitu tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau digadaikan kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Rp 100 miliar.