Mataram – lpkpkntb. Proyek pembangunan lapangan futsal dan areal sekitar taman “Mataram Harum” yang berlokasi di Kel.Monjok diduga dikerjakan tidak sesuai aturan dan nilai proyek di duga Senilai 7 M. Kamis, 1/12/22.
Bahkan salah seorang warga yang tinggal dekat pembangunan proyek ini merasa dirugikan karena tembok pagar rumahnya rusak parah setelah ditabrak oleh alat berat milik kontraktor. Ia merasa tidak ada perhatian sama sekali dari pihak kontraktor untuk ganti rugi.
Sementara, Ketua Laskar NTB Kota Mataram, Lalu Sahrul Hadi sangat menyayangkan pengerjaan proyek yang rampung pada akhir bulan Oktober 2022 ini.
“3 (tiga) bulan yang lalu warga Monjok melapor ke saya terkait dugaan pengerjaan lapangan futsal taman harum tidak sesuai aturan”, katanya saat memberikan keterangan kepada media ini di kediamannya, Mataram 24 November 2022.
Menurut informasi yang didapat, bahwa proyek ini berasal dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Mataram senilai 7 Milyar yang sumber dananya diambil dari sisa alokasi Dana Khusus (Dak) pembuatan “Drenase” di wilayah Gontoran senilai 19 Milyar lebih. Sementara yang mengerjakan Proyek di monjok menurut informasi warga sekitar di kerjakan PT.Sinar Bali, Proyek hampir selesai namun papan nama tidak ada, sementara masyarakat harus tahu sumber dana dan anggaran nya, sesuai UU No. 14 Tahun. 2008, ” Tentang Keterbukaan Informasi Publik,”. yang berkaitan dengan pemerintahan yang demokratis dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat sehingga dapat mewujudkan good governance yang baik pada publik.
Ketika Laskar NTB Kota Mataram ke lokasi proyek, ketemu dengan salah satu kepala pelaksana proyek dari PT. Sinar Bali, atas nama Hamdi, ketika di tanya jumlah anggaran dan tidak ada papan nama, ia menjawab anggaran nya sekitar Rp7 M dan kami (Laskar) di suruh ke Dinas Perkim Kota Mataram, ” kata Maman.
Menurut Sahrul, ini melanggar prosedur. Sisa dana pembuatan drenase itu seharusnya dikembalikan dulu ke negara baru diajukan kembali untuk pembangunan lapangan futsal dan areal taman “Mataram Harum”.
Lebih lanjut ia mengatakan sudah menemui Dinas Perkim terkait pembangunan proyek tersebut, justru setelah dimintai untuk menjelaskannya ia dan warga malah dimarahi dan disuruh bertanya ke Balai Perumahan Pemukiman Wilayah (BPPW) NTB.
“Sudah jelas Dinas Perkim Kota Mataram yang mengerjakan proyek ini, kok kita seperti dipermainkan disuruh bertanya kesana kemari? seolah-olah menutupi masalah ini”, katanya.
” Dugaan permainan di proyek ini semakin jelas karena tidak ada pemasangan papan nama proyek di lokasi pembangunan, ” tegasnya Sahrul.
Bahkan Dinas Perkim sendiri menunjukkan Papan nama proyek pembangunan drenase di wilayah Gontoran itu sebagai papan nama proyek pembangunan lapangan futsal dan areal taman “Mataram Harum” yang baru jadi di Kelurahan Monjok itu.